PENGUMUMAN
Nomor: B-1043/In.09/1/1-d/PP.009/07/2022
TENTANG
PENDAFTARAN ULANG (HEREGISTRASI) CALON MAHASISWA BARU YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI PADA JALUR UM-PTKIN TAHUN 2022
Berdasarkan pengumuman Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN Tahun 2022, tanggal 30 Juni 2022 tentang Peserta Lulus Jalur UM-PTKIN Tahun 2022, peserta yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai calon mahasiswa baru IAIN Ambon untuk melakukan pendaftaran ulang (Heregistrasi) dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Heregistrasi
- Informasi pendaftaran ulang/heregistrasi dapat diakses melalui link https://spmb.iainambon.ac.id mulai tanggal 4 Juli 2022 s/d 22 Juli 2022.
- Peserta yang dinyatakan lulus namun tidak melakukan pendaftaran ulang dalam batas waktu yang telah ditentukan dinyatakan Mengundurkan Diri.
- Peserta yang lulus dan berstatus/memiliki KIP tetap melalukan pembayaran UKT semester I sesuai dengan aturan yang ditetapkan pada sistem dan melalui proses seleksi yang akan ditentukan selanjutnya.
B. Persyaratan
- Pas Foto terbaru 4x6 (pakaian resmi dengan latar merah).
- Scan ijazah atau fotocopy yang dilegalisir/SKHU/Surat Keterangan Lulus.
- Scan Kartu Keluarga.
- Scan Kartu Peserta/Ujian UM-PTKIN.
- Scan KTP/SIM/Kartu Pelajar Peserta atau KTP Orang Tua/Wali.
- Scan Raport Kelas X-XII semester 1 dan 2 dalam satu file.
- Peserta wajib mengisi data dan mengupload dokumen persyaratan yang dibutuhkan sesuai
identitas yang berlaku.
- Seluruh dokumen persyaratan (poin 1 s/d 6) dapat di upload dalam format PDF/JPG pada saat pengisian pendaftaran ulang melalui link https://spmb.iainambon.ac.id
Download/Unduh dokumen pengumuman Daftar Ulang | Download |
Persyaratan Daftar Ulang Jalur UM-PTKIN Tahun 2022 | Lihat |
Panduan Daftar Ulang Jalur UM-PTKIN Tahun 2022 | Lihat |