PENGUMUMAN
Nomor: B.665/In.09/1/1-d/PP.009/04/2023
TENTANG
PENDAFTARAN ULANG (HEREGISTRASI)
CALON MAHASISWA BARU YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI PADA JALUR SPAN
Berdasarkan pengumuman Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN Tahun 2023, tanggal 3 April 2023 tentang Peserta Lulus Jalur SPAN-PTKIN Tahun 2023, peserta yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai calon mahasiswa baru IAIN Ambon untuk melakukan pendaftaran ulang (Heregistrasi) dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Heregistrasi online
- Informasi pendaftaran ulang/heregistrasi dapat diakses melalui link spmb.iainambon.ac.id mulai tanggal 10 April s/d 15 Mei 2023.
- Peserta yang dinyatakan lulus namun tidak melakukan pendaftaran ulang dalam batas waktu yang telah ditentukan dinyatakan Mengundurkan Diri.
- Peserta yang lulus dan berstatus/memiliki KIP tetap melalukan pembayaran UKT semester I sesuai dengan aturan yang ditetapkan pada sistem dan melalui proses seleksi yang akan ditentukan selanjutnya.
B. Persyaratan
- Rapor.
- Dokumen/bukti sertfikat prestasi (jika ada).
- Ijazah SLTA/Sederajat atau Surat Keterangan Lulus.
- Transkrip nilai.
- Akta Kelahiran.
- Kartu Keluarga.
- Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua dari Kepala Desa.
- KIP (jika ada).
- Pas photo berwarna.
- Peserta wajib mengisi data dan mengupload dokumen persyaratan yang dibutuhkan sesuai identitas yang berlaku.
- Seluruh dokumen persyaratan (poin 1 s/d 9) dapat diupload dalam format PDF/JPG pada pengisian pendaftaran ulang melalui link spmb.iainambon.ac.id
Ambon, 3 April 2023
An. Rektor
Wakil Rektor I
Bidang Akademik dan Pengembangan