SPMB
 
IAIN AmbonUIN Ambon
Daftar Ulang Jalur Mandiri 2025
Home » Info SPMB  »  Daftar Ulang Jalur Mandiri 2025

PENGUMUMAN


TENTANG
PENDAFTARAN ULANG (HEREGISTRASI)
CALON MAHASISWA BARU YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI
PADA JALUR Mandiri Gelombang I 2025

Berdasarkan pengumuman Panitia Nasional Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2025, tanggal 3 Juli 2025 tentang Peserta Lulus Jalur Mandiri Tahun 2025, peserta yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai calon mahasiswa baru IAIN Ambon untuk melakukan pendaftaran ulang (Heregistrasi) dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Heregistrasi online
    • Informasi pendaftaran ulang/heregistrasi dapat diakses melalui link spmb.iainambon.ac.id mulai tanggal 3 Juli s/d 15 Agustus 2025.
    • Peserta yang dinyatakan lulus namun tidak melakukan pendaftaran ulang dalam batas waktu yang telah ditentukan dinyatakan Mengundurkan Diri.
    • Peserta yang lulus dan berstatus/memiliki KIP tetap melakukan pembayaran UKT semester I sesuai dengan aturan yang ditetapkan pada sistem dan melalui proses seleksi yang akan ditentukan selanjutnya.
  • Persyaratan
    • Dokumen/bukti sertfikat prestasi (jika ada).
    • Ijazah SLTA/Sederajat atau Surat Keterangan Lulus.
    • Transkrip nilai.
    • Akta Kelahiran.
    • Kartu Keluarga.
    • Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua dari Kepala Desa.
    • KIP (jika ada).
    • Pas photo berwarna.
    • Peserta wajib mengisi data dan mengupload dokumen persyaratan yang dibutuhkan sesuai
      identitas yang berlaku.
    • Seluruh dokumen persyaratan (poin 1 s/d 8) dapat diupload dalam format PDF/JPG pada saat
      pengisian pendaftaran ulang melalui link um.iainambon.ac.id