PENGUMUMAN
TENTANG
PENDAFTARAN ULANG (HEREGISTRASI)
CALON MAHASISWA BARU YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI
PADA JALUR Mandiri Gelombang I 2025
Berdasarkan pengumuman Panitia Nasional Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2025, tanggal 3 Juli 2025 tentang Peserta Lulus Jalur Mandiri Tahun 2025, peserta yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai calon mahasiswa baru IAIN Ambon untuk melakukan pendaftaran ulang (Heregistrasi) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Heregistrasi online
- Informasi pendaftaran ulang/heregistrasi dapat diakses melalui link spmb.iainambon.ac.id mulai tanggal 3 Juli s/d 15 Agustus 2025.
 - Peserta yang dinyatakan lulus namun tidak melakukan pendaftaran ulang dalam batas waktu yang telah ditentukan dinyatakan Mengundurkan Diri.
 - Peserta yang lulus dan berstatus/memiliki KIP tetap melakukan pembayaran UKT semester I sesuai dengan aturan yang ditetapkan pada sistem dan melalui proses seleksi yang akan ditentukan selanjutnya.
 
 
- Persyaratan
- Dokumen/bukti sertfikat prestasi (jika ada).
 - Ijazah SLTA/Sederajat atau Surat Keterangan Lulus.
 - Transkrip nilai.
 - Akta Kelahiran.
 - Kartu Keluarga.
 - Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua dari Kepala Desa.
 - KIP (jika ada).
 - Pas photo berwarna.
 - Peserta wajib mengisi data dan mengupload dokumen persyaratan yang dibutuhkan sesuai
identitas yang berlaku. - Seluruh dokumen persyaratan (poin 1 s/d 8) dapat diupload dalam format PDF/JPG pada saat
pengisian pendaftaran ulang melalui link um.iainambon.ac.id 
 
