PENGUMUMAN


Nomor: B-553/In.09/1-d/PP.00.9/03/2025
TENTANG
PENDAFTARAN ULANG (HEREGISTRASI)
CALON MAHASISWA BARU YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI
PADA JALUR SPAN

Berdasarkan pengumuman Panitia Nasional Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN Tahun 2025, tanggal 27 Maret 2025 tentang Peserta Lulus Jalur SPAN-PTKIN Tahun 2025, peserta yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai calon mahasiswa baru IAIN Ambon untuk melakukan pendaftaran ulang (Heregistrasi) dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Heregistrasi online
    • Informasi pendaftaran ulang/heregistrasi dapat diakses melalui link spmb.iainambon.ac.id mulai tanggal 8 April s/d 31 Juli 2025.
    • Peserta yang dinyatakan lulus namun tidak melakukan pendaftaran ulang dalam batas waktu yang telah ditentukan dinyatakan Mengundurkan Diri.
    • Peserta yang lulus dan berstatus/memiliki KIP tetap melakukan pembayaran UKT semester I sesuai dengan aturan yang ditetapkan pada sistem dan melalui proses seleksi yang akan ditentukan selanjutnya.
  • Persyaratan
    • Dokumen/bukti sertfikat prestasi (jika ada).
    • Ijazah SLTA/Sederajat atau Surat Keterangan Lulus.
    • Transkrip nilai.
    • Akta Kelahiran.
    • Kartu Keluarga.
    • Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua dari Kepala Desa.
    • KIP (jika ada).
    • Pas photo berwarna.
    • Peserta wajib mengisi data dan mengupload dokumen persyaratan yang dibutuhkan sesuai
      identitas yang berlaku.
    • Seluruh dokumen persyaratan (poin 1 s/d 8) dapat diupload dalam format PDF/JPG pada saat
      pengisian pendaftaran ulang melalui link spmb.iainambon.ac.id